Rabu, 22 Oktober 2014



TUGAS
MATA KULIAH AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Mahasiswa membuat makalah dengan ketentuan sebagai berikut:

1.      Makalah terdiri (cover, kata pengantar, daftar isi, Bab I Pendahuluan, Bab II Pembahasan, Bab III Kesimpulan dan daftar pustaka)
2.      Makalah minimal 10 halaman
3.      Kertas A4, spasi 1,5, rata kanan-kiri.

Tugas tersebut dengan memilih salah satu tema dibawah ini :

1.      Anggaran Negara dan Siklus Pengelolaan Keuangan Negara
2.      Sejarah akuntansi pemerintahan dan perkembangannya di Indonesia
3.      Akuntansi Pemerintahan Pusat dan Akuntansi Pemerintahan Daerah.

Hasil makalah dikirim ke alamat E-mail : albetunila@yahoo.co.id , pengiriman tugas terakhir senin 27 Oktober 2014 pukul 24.00 WIB.

Demikian tugas ini, selamat mengerjakan.

Sabtu, 22 Desember 2012

soal Mata Kuliah Akuntansi Internasional


Jawab Pertanyaan ini dengan jelas !

1. Jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional ?
2. Apa definisi dan tujuan akuntansi internasional?
3. Jelaskan sejarah dari akuntansi internasional?
4. Jelaskan sistem akuntansi keuangan 5 Negara :
    a. Perancis
    b. Jerman
    c. Republik Ceko
    d. Inggris
    e. Belanda

Catatan : kirim jawaban ke E-mail ; albetmaydiantoro@yahoo.co.id
               Terakhir tgl 26 desember 2012 pukul 10.00 wib.

Minggu, 10 Juli 2011

Masa Orientasi Siswa (MOS) ; Pengenalan atau Kekerasan ???


Hari ini ada yang nampak lain dari hari-hari biasanya, begitu banyak siswa pagi-pagi buta sudah berangkat kesekolah. Ada yang berangkat dengan diantarkan oleh orang tua maupun berangkat masing-masing, siswa ini datang dengan rambut berhiaskan pita warna-warni dan sebuah karton cukup besar terkalung di leher, dengan bertulisakn namanya masing-masing.

Ternyata hari ini dimulailah masa orientasi siswa atau yang biasa kita sebut dengan MOS, masa orientasi siswa merupakan sebuah kegiatan umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan siswa baru. Masa orientasi ini lazim kita jumpai hampir tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Tak pandang itu sekolah negeri maupun swasta, semua menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada siswa barunya.

MOS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin dan mempererat tali persaudaraan. MOS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru hingga karyawan di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah baik yang intrakurikuler (OSIS) maupun ekstrakurikuler (Pramuka, Basket, futsal, karate dll).

Dalam kegiatan MOS pasti ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan MOS itu antara lain,memperkenalkan siswa pada lingkungan fisik sekolah yang baru mereka masuki, memeperkenalkan siswa pada komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, tata tertib yang berlaku, memperkenalkan siswa pada keorganisasian, memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah, dan memperkenalkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal di kelas.

Namun fakta yang sering kita lihat substansi dari masa orientasi siswa itu sangat tidak sesuai dengan apa tujuan sesungguhnya yaitu menjadi tempat perkenalan antara siswa baru, kakak kelas dewan guru, hingga perkenalan pada sistem dan proses pembelajaran yang akan dijalani. namun MOS dijadikan wahana perpeloncoan, siswa baru menjadi bulan-bulanan kakak kelas mereka. Perpeloncoan yang identik dengan kekerasan terutama terjadinya benturan fisik tak jarang mengakibatkan adanya korban jiwa. Pada tahun 2009 ada salah seorang siswa baru sebuah SMA di kota surabaya menajadi korban kekerasan fisik kakak kelas. Hal ini akibat pelaksanaan MOS yang tidak menggunakan tatacara mendidik dan memunculkan karakter siswa.

Menyambut masa perkenalan siswa baru, dalam MOS Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sejak tahun 2008 telah mengeluarkan surat edaran No. 220/C/MN/2008 Perihal : Kegiatan "Masa Orientasi Siswa" yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, surat edaran menteri pendidikan nasional ini berisi tentang pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS). Inti dari surat ini Kemendiknas melarang adanya praktek kekerasan, baik fisik maupun mental.

Seharusnya masa orientasi siswa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kementrian pendidikan nasional saja, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah apa lagi sekarang pendidikan dasar hingga menengah sudah menjadi otonomi daerah. Walikota dan bupati melalui Kepala dinas pendidikan setempat sudah selayaknya melakukan kontrol terhadap pelaksanaan MOS di wilayahnya, sehingga bila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan MOS pemerintah daerah tidak lepas tangan, contohnya terhadap tindak kekerasaan yang mungkin akan terjadi.

Dinas Pendidikan harus memberikan pemahaman kepada pihak sekolah yang mengadakan MOS agar pelaksanaannya tidak mempergunakan kekerasan fisik maupun mental. Kemudian juga sekolah membentuk panitia MOS yang biasanya melibatkan dewan guru dan siswa (pengurus osis)  dengan tata cara tidak menimbulkan kekerasan fisik maupun mental tetapi lebih kepada memupuk pendidikan karakter anak. Yang paling penting semua harus saling mengawasi terhadap pelaksanaan MOS ini, orang tua mengawasi, dewan guru mengawasi, dinas pendidikan mengawasi, serta masyarakat mengawasi.

Ketika sistem sosialisasi dan kontrol ini sudah terlaksana, dan semua stake holder saling pro aktif maka proses Masa Orientasi Sekolah akan kembali kepada tujuan awal MOS itu sendiri yaitu masa perkenalan dengan tanpa tindakan kekerasan baik fisik maupun mental, sehingga peoses perpeloncoan yang identik dengan kekerasan sedikit demi sedikit akan hilang, sehingga MOS menjadi ajang pengenalan siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang benar-benar baik dengan tetap menjalankan penguatan berbasis karakter bangsa.